Inilah komponen penting dari
persyaratan kuliah, harus ada yang namanya SK TB. SK ini menerangkan bahwa
pegawai dengan detail tertera akan melaksanakan studi ini dan itu serta
ketentuan-ketentuan kontrak yang harus diikuti oleh pegawai tertera. Di BMKG, pengurusannya
berhubungan dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan akan ada beberapa orang
yang perlu dihubungi yang akan aku cantumkan nanti (ada formatnya).
Syarat-syarat yang diperlukan untuk penerbitan SK ini adalah:
- Surat usulan dari pimpinan unit kerja (ada formatnya).
- Surat keterangan kesehatan jasmani - bisa menggunakan surat dari Poliklinik BMKG/Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat keterangan kesehatan rohani - dengan tes MMPI dari Rumah Sakit Pemerintah.
- DP2KP - minimal 2 tahun terakhir setiap unsur penilaiannya sekurang-kurangnya bernilai baik. Sekarang sudah diganti dengan SKP.
- Surat rekomendasi pimpinan unit kerja (ada formatnya).
- Surat jaminan pembiayaan tugas belajar - untuk LPDP, jika mau cepat, bisa dengan LOS dulu dan LOG-nya dilampirkan jika sudah keluar.
- Surat rekomendasi dari Deputi terkait (untuk unit kerja teknis) dan dari Sekretaris Utama (untuk unit kerja non teknis) (ada formatnya).
- KP4 - untuk pegawai Pusat.
- Ijazah dan transkrip akademik terakhir.
- SK jabatan dan pangkat terakhir.
- Surat pernyataan dari pimpinan unit kerja (ada formatnya).
Semua persyaratan ini dimasukkan ke dalam Google Drive untuk kemudian dikirimkan ke pegawai SDM. Nanti pegawai SDM akan memberikan kita Surat Kontrak untuk kita bubuhi materai dan tanda tangan, lalu kita kembalikan ke pegawai SDM lagi. Selepas itu, kita tinggal menunggu prosesnya dari SDM. Semoga lekas selesai dan jika tidak, bisa ditanyakan saja dengan sopan sampai mana sudah tahapannya. Jangan lupa juga untuk mengurus pemberhentian dari Jabatan Fungsional dengan syarat sebagai berikut (mohon maaf tidak ada contoh formatnya :( ):
- Surat pengantar langsung dari atasan
- Fotocopy SK TB
- Fotocopy Pangkat terakhir
- Fotocopy SK Jabatan
Satu
lagi kelengkapan adalah paspor dinas
atau paspor biru (karena memang warnanya biru). Paspor ini (berdasarkan
informasi yang aku terima) bisa digunakan untuk ke banyak negara tanpa visa,
kecuali Israel dan Taiwan. Daftar lengkapnya bisa kalian baca di sini ya. Paspor ini juga diperlukan untuk tugas belajar guys!
Karena untuk pengurusan exit permit di kementerian. Pengurusannya juga
nggak ribet kok, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Surat Tugas dari kepala UPT (ada formatnya, shout out to Adi!).
- Surat penerimaan dari universitas (LoA unconditional).
- Silabus dan kalender akademik.
- SK TB.
- Surat penjaminan pembiayaan (LOG).
- Pindaian paspor lama.
- Soft copy foto studio terbaru - latar belakang putih, ukuran 4x6 cm, ukuran minimal 1 MB. Untuk laki-laki menggunakan pakaian sipil lengkap berwarna gelap, berdasi warna gelap, kemeja dalamnya warna cerah. Untuk perempuan menggunakan blazer dan bagi yang berkerudung tidak boleh tampak telinga dan rambutnya.
- FC KTP.
- FC KK.
- FC akta kelahiran.
- Legalisir kartu pegawai - kartu pegawai bisa dibuat di MyASN dan legalisirnya ke pegawai SDM (ada formatnya).
Berkas-berkas ini bisa disampaikan langsung ke petugas
dari SDM atau melalui surel bila dari UPT yang jauh. Segala detail mengenai
format dan kontak, silahkan kontak saya melalui surel yang sudah tertera di
postingan sebelumnya ya! Itu tadi guys syarat-syarat yang perlu kalian
tau untuk pengurusan SK TB dan Paspor Dinas. Semoga lancar ya pengurusannya!
0 Comments